Di Indonesia, sistem demokrasi sudah cukup lama di anut sebagai sistem pemerintahan yang dirasa cukup mampu membawa suara penduduk Indonesia yang merupakan penduduk terbanyak keempat (dari sensus 1990). Namun bagaimana dengan perjalanannya sistem ini setelah sekian tahun berada di Indonesia?
"Demokrasi memang bukan dari Islam. Demokrasi adalah buatan orang-orang Barat."
"Demokrasi bukanlah aqidah, melainkan demokrasi hanyalah sebuah cara untuk mengakomodir suara-suara rakyat", oleh Ustadz Khozin Abu Faqih.
Itu poin penting yang saya catat dalam note saya, dan ada beberapa poin penting lagi yang saya catat dari perbincangan di siaran radio itu. Berikut ini poin penting yang saya catat terkait materi Siyasah Syar'iyah, dalam pembahasan khusus tentang sistem demokrasi.
- Umat Islam selama ini hanya menjadi obyek kebijakan, seharusnya umat Islam mampu menjadi subyek dari kebijakan/ pembuat kebijakan
- Jikalau kita ingin mengubah sistem yang ada di Indonesia, sehingga menjadi sistem yang di ajarkan dalam Islam, maka ada beberapa cara, salah satunya adalah dengan "masuk ke dalam sistem" untuk dapat membuat kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada ajaran Islam
- Terkadang ada seseorang yang dengan mudah men-judge orang lain (misal: ustadz) munafik, karena mendukung sistem produk Barat dengan "menjual ayat-ayat Al Qur'an", padahal mungkin bisa jadi bukan karena orang tersebut munafik, akan tetapi karena perbedaan sudut pandang, atau karena kelupaan/ kealpaan, atau memang karena saat itu orang tersebut sedang khilaf. Jangan sampai sedikit perbedaan tersebut membuat umat Islam jadi memusuhi satu dengan yang lainnya, sehingga membuat umat Islam semakin rapuh.
- Sistem yang tidak baik, memang seharusnya diganti. Tetapi ketika kita menyebutkan hal tersebut harus diganti, maka konsekuensinya harus ada alternatif lain yang lebih baik sebagai pengganti dari sistem yang tidak baik tersebut
- Dimasa Umar bin Abdul Aziz, sistem pemilihan pemimpin tidak menggunakan cara Islam, akan tetapi masih menggunakan cara zaman Jahiliyah, yaitu dengan mengangkat pemimpin dari keluarga kerajaan (Bani Umayyah). Sistem yang diganti pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz adalah sistem tatanan kemasyarakatannya, dimana berlandaskan kepada sistem yang di ajarkan oleh Islam, sehingga dalam jangka waktu 2 tahun saja, masyarakat menjadi lebih baik
- Sistem pemilihan pemimpin pada zaman kekhalifahan pun berbeda-beda. Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat dengan melalui jalur perundingan masyarakat Islam pada masa itu. Kemudian Umar bin Khattab berdasarkan surat wasiat yang dibuat oleh Khalifah Abu Bakar. Khalifah Utsman bin Affan dipilih melalui mekanisme dewan formatur yang terdiri dari Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib*. Dan Khulafaur Rasyidin yang terakhir, Ali bin Abi Thalib dibaiat oleh masyarakat pada waktu itu
Sumber :
Siaran Siyasah Syar'iyah-MQ FM
Oleh Ustadz Khozin Abu Faqih